Cara Mudah Menghitung PPN dan PPh

Cara menghitung PPN dan PPH (foto:123rf.com)
Cara menghitung PPN dan PPH (foto:123rf.com)

Mulai April 2022, pemerintah menaikkan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai menjadi 11% dari sebelumnya 10%. Salah satu dampaknya, ketika kamu sedang membeli barang, maka uang belanja yang kamu keluarkan harus lebih besar karena ada kenaikan pajak. Karena itu, kenaikan PPN ini bisa membuat resah konsumen dan pengusaha.

Tapi, mungkin kamu belum familiar dengan PPN ini. Sebagian orang juga mungkin tertukar dengan Pajak Penghasilan (PPh) karena sama-sama merupakan pajak yang dikenakan kepada seseorang. Padahal, PPN dan PPh memiliki perbedaan yang sangat besar. Perbedan ini terutama terlihat dari objek pengenaan pajak.

Dengan mengetahui jenis pajak dengan baik, kamu bisa mengetahui berapa besar kewajiban kamu sebagai warga negara yang harus membayar pajak. Ini juga berimbas pada persediaan uang yang kamu miliki.

Ini karena PPN mempengaruhi berapa besar pengeluaran yang kamu bayarkan saat berbelanja. Sedangkan PPh mempengaruhi berapa besar pendapatan yang berhak kamu terima setelah membayar pajak.

Agar tidak tertukar antara PPN dan PPh, serta mengetahui cara menghitungnya, kamu perlu tahu dulu mengenai pengertian PPN dan PPh, serta apa objek pengenaan pajaknya.

Perbedaan PPN dan PPh

Perbedaan PPN dan PPH
Perbedaan PPN dan PPH

1. Pengertian PPN

Seperti sudah dibahas sebelumnya, PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai untuk barang atau jasa dalam peredarannya, dari produsen hingga ke konsumen. PPN melekat pada barang yang diperjualbelikan.

PPN ini mempengaruhi uang yang dikeluarkan oleh konsumen, baik konsumen individu atau badan usaha. Ambil contoh, jika kamu membayar suatu barang di toko atau mall, kamu harus membayar barang tersebut sesuai harga ditambah dengan PPN. Karena itu, PPN menyebabkan uang yang kamu keluarkan harus lebih banyak.  Kamu bisa melihat total pembayaran kamu di nota pembayaran atau struk yang kamu terima.

PPN yang kamu bayarkan tidak menjadi hak penjual. Pihak penjual hanya menjadi pengumpul PPN ini dan akan disetorkan kepada negara.

Karakteristik PPN

Mengutip Kementerian Keuangan, karakteristik PPN antara lain:

- Pajak objektif. Ini artinya, PPN dikenakan tanpa memperhatikan siapa pembayar pajaknya. Siapapun yang melakukan pembelian barang kena pajak (BKP) tentu harus membayar PPN.

- Pajak tidak langsung. Konsumen tidak langsung menyetorkan PPN kepada negara, tetapi dikumpulkan oleh pihak penjual.

- Pajak multi stage. Ini artinya, PPN dilakukan berjenjang dari pabrikan sampai konsumen akhir. Semisal usaha kamu membeli langsung suatu bahan baku dari pabrik, maka kamu harus membayar PPN atas bahan baku tersebut.

- Dipungut menggunakan faktur pajak

Sebagai pengumpul pajak, pihak pengusaha harus menerbitkan faktur pajak sebagai bukti pemungutan PPN.

- Bersifat netral

PPN dikenakan atas konsumsi barang maupun jasa, di tempat barang dan jasa dikonsumsi.

Objek PPN

Objek PPN yang paling mudah adalah Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP). Barang kena pajak adalah barang berwujud, dapat bergerak atau tidak bergerak, serta barang tidak berwujud yang dikenakan pajak berdasarkan UU PPN.

Sedangkan Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan pelayanan berdasarkan surat perikatan yang menyebabkan suatu barang, fasilitas, kemudahan untuk dipakai, termasuk jasa untuk menghasilkan barang pesanan atau permintaan dengan bahan, yang diatur juga berdasarkan UU PPN.

2. Pengertian PPh

Selain PPN, Wajib Pajak individu maupun badan usaha juga terikat dengan kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh). Jika kamu sudah tahu, objek PPN adalah barang atau jasa yang dikonsumsi, maka objek pajak PPh berbeda sama sekali. Objek pajak dalam PPh adalah penghasilan yang kamu hasilkan atau dapatkan.

Karakteristik PPh

- Pajak subyektif. PPh melekat kepada subyek pembayar pajak. Misalnya sebagai karyawan, kamu terkena PPh 21. PPh 21 ini pajak yang dikenakan sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa atau kegiatan di dalam negeri. Yang terkena Pph 21 adalah pegawai atau karyawan, bukan pegawai (pengusaha atau pekerja bebas), PNS, serta penerima pensiun.

- Pajak langsung

PPh dikenakan langsung kepada Wajib Pajak atas penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun pajak. Tarifnya disesuaikan dengan jenis PPh. Selain melakukan pembayaran, Wajib Pajak juga wajib melaporkan dalam SPT tahunan, kewajiban pajak yang sudah dipenuhi.

Objek PPh

Dari karakteristik ini kamu bisa menyimpulkan, PPh adalah pajak yang dikenakan kepada Wajib Pajak orang pribadi maupun badan usaha atas penghasilan yang diperoleh dalam waktu satu tahun pajak. Penghasilan ini meliputi gaji, upah tunjangan, honor, laba usaha, keuntungan karena penjualan harta, dividen, dan lainnya yang diatur dalam aturan perundang-undangan.

Cara Menghitung PPN dan PPh

Cara menghitung PPN dan PPH
Cara menghitung PPN dan PPH

Cara menghitung PPN

Untuk menghitung PPN, kamu harus mengetahui dulu mana barang kena pajak (BKP)/ jasa kena pajak (JKP), serta mana barang tidak kena pajak. Barang yang terkena PPN hanya untuk BKP dan JKP. Barulah, kamu perlu mengetahui tarif PPN.

- Untuk transaksi penyerahan BKP/JKP di dalam negeri, tarif PPN saat ini 10% dan akan naik menjadi 11% per 1 April 2022

- Untuk transaksi penyerahan ke luar negeri atau ekspor BKP dan JKP, tarif PPN sebesar 0%.

Lalu, bagaimana cara menghitung PPN? Rumus yang bisa digunakan yaitu:

PPN = Tarif PPN x Dasar Pengenaan Pajak 

Misalnya, salah seorang distributor kaos oblong A membeli barang baku kain dari pabrik konveksi dengan nilai total Rp 5 juta. Maka, PPN yang harus dibayarkan senilai:

PPN = 10% x 5.000.000

PPN = 500.000

Tetapi dengan tarif PPN baru 11%, penghitungannya menjadi:

PPN = 11% x 5.000.000

PPN = 550.000

Bisa dilihat, distributor A saat ini membayar PPN Rp 500.000 saat membeli dari pabrik kain. Namun, setelah tarif naik, distributor A harus membayar PPN Rp 550.000, atau lebih mahal dari sebelumnya. Karena itu, distributor A harus mempertimbangkan pengeluaran lebih besar ini dalam perputaran arus kas bisnisnya.

Cara menghitung PPh

Sebelum menghitung PPh, kamu harus tahu jenis penghasilan yang terkena pajak (PKP) karena mempengaruhi tarif pajaknya.

Selain itu, kamu juga perlu tahu dulu seberapa besar penghasilan yang tidak kena pajak (PTKP) dari penghasilan kamu. Pajak hanya dikenakan kepada penghasilan kena pajak atau PKP, yaitu penghasilan dikurangi dengan PTKP. PTKP sebagai pengurang ini juga berbeda tarifnya jika kawin dan punya tanggungan.

Misalnya, sebagai pegawai, kamu akan dikenakan PPh 21.

Berikut tarif PPh dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sesuai layer atau lapisan penghasilan kena pajak (PKP).

Berikut tarif PPh dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sesuai layer atau lapisan penghasilan kena pajak (PKP).

Lalu, besaran PTKP untuk PPh 21:

Contoh menghitung PPh

1. Bapak A masih lajang, belum menikah, memiliki gaji neto 100.000.000 per tahun. Berapa PPh yang harus dibayarkan? 

Dengan begitu, penghasilan Bapak A akan terpotong PPh Rp 2.300.000 setiap tahunnya. Bapak A wajib melaporkan telah terjadi pemotongan ini dalam SPT setiap tahunnya.

2. Bapak B memiliki istri dan satu anak (1 tanggungan). Gaji neto Bapak B per tahun mencapai Rp 130.000.000. Berapa PPh yang dipotong dari penghasilan Bapak B? Dalam kasus ini, Bapak B akan terkena PPh progresif. Simak ya penghitungannya.

Dalam contoh di atas, PTKP Bapak B lebih besar karena sudah menikah dan memiliki 1 tanggungan anak. Pajak Bapak B terkena potongan progresif karena PKP-nya terkena dua layer tarif PPh. Dengan begitu, di akhir tahun, PPh yang telah dipotong dari Bapak B sebesar Rp 4.050.000. 

Kesimpulan

Demikian cara menghitung PPN dan PPh. PPN dan PPh memiliki perbedaan besar dalam objek pajak, sehingga penghitungannya pun berbeda. Kamu bisa menemukan PPN saat membeli barang konsumsi. Sedangkan pendapatan gaji kamu akan terkena PPh. Baik PPN maupun PPh akan mempengaruhi pendapatan dan pengeluaran pribadi kamu. Karena itu, penting untuk lebih sadar mengenai pajak yang dikenakan kepada kamu.