8 Cara Menagih Utang yang Baik

Ini cara menagih utang yang baik (Foto:123rf.com)
Ini cara menagih utang yang baik (Foto:123rf.com)

Kamu pasti pernah meminjamkan utang tetapi tidak nyaman menagihnya. Apalagi, jika yang meminjam utangnya diam-diam saja atau tidak memberi penjelasan apapun meski sudah jatuh tempo.

Mungkin kamu bertanya-tanya bagaimana cara menagih utang yang baik. Kamu ingin uang kamu kembali tanpa merusak hubungan dengan si peminjam uang. Kalau yang meminjam adalah teman dekat atau saudara, makin tidak nyaman menagihnya. Kamu pasti berharap, mereka yang sadar diri, dong, untuk mengembalikan uang.

Namun, tidak semua peminjam uang berpikiran seperti itu. Karena itu, ketika kamu meminjamkan uang, harus juga dipikirkan bagaimana cara menagihnya. Kalau kamu sudah terlanjur meminjamkan uang dan si peminjam belum melunasinya, kamu harus melakukan penagihan dengan baik.

Ada banyak alasannya kenapa kamu harus menggunakan cara menagih utang yang baik. Dengan cara ini, kamu bisa mendapatkan kembali uangmu tanpa memutus silaturahmi. Selain itu, untuk menghindari bumerang, yang malah berimbas buruk kepada kamu jika melakukan penagihan dengan kekerasan.

Jadi, untuk mengetahui cara menagih utang dengan baik, simak terus penjelasan berikut.

Cara menagih utang dengan baik 

Cara menagih utang yang baik
Cara menagih utang yang baik

1. Menagih dengan sopan

Cara menagih utang pertama adalah dengan bertanya langsung kepada si peminjam uang. Caranya, buatlah janji bertemu dengan si peminjam secara empat mata. Cari tempat yang nyaman untuk mengutarakan maksudmu.

Lakukan pembicaraan dengan sopan. Menagih dengan sopang bukan berarti tidak tegas. Ingatkan bahwa dia pernah berjanji mengembalikan sejumlah uang dan sudah jatuh tempo. Jangan segan meminta uangmu kembali karena itu adalah hakmu. Jika perlu, utarakan juga keperluanmu terhadap uang itu, sehingga kamu membutuhkannya dalam waktu dekat.

2. Menanyakan kondisi pengutang

Peminjam mungkin mengatakan tidak bisa mengembalikan saat itu. Jika ini terjadi, kamu bisa menanyakan kondisi si peminjam. Ada kalanya, si peminjam memang dalam kondisi yang masih sulit. Jika alasannya cukup masuk akal untukmu, dan kamu juga belum terdesak membutuhkan uang tersebut, kalian bisa membicarakan baik-baik kapan uang tersebut bisa dibayarkan.

3. Memperpanjang waktu

Jika si peminjam belum bisa membayarkan utangnya, kamu juga bisa memperpanjang tenggat waktunya. Tanyakan dengan baik, kapan si peminjam dapat membayarkan utangnya. Perpanjangan tenggat waktu ini jangan sampai memberatkan kamu maupun dia.

Sementara kamu memperbarui perjanjian utang secara lisan, upayakan membuat surat perjanjian utang. Apalagi, jika si peminjam meminta perpanjangan lebih dari satu kali. Dengan adanya surat perjanjian utang, si peminjam akan merasa lebih serius menanggapi penagihan dari kamu.

4. Menawarkan skema cicilan

Cara menagih utang yang baik berikutnya adalah dengan menawarkan skema cicilan kepada si peminjam. Jika si peminjam belum sanggup melunasi semua utangnya sekaligus, kamu bisa menawarkan skema cicilan.

Skema cicilan akan membuat pembayaran lebih ringan. Tentukan tanggal penagihan atau jatuh tempo setiap bulannya. Kelemahan skema ini adalah kamu harus lebih aktif melakukan penagihan kepada si peminjam. Ingatkan dia, kamu akan lebih sering menghubungi dia untuk menagih atau mintalah kepadanya untuk aktif segera membayar cicilannya.  

5. Mendatangi rumah si peminjam

Cara lain menagih utang adalah dengan mendatangi rumahnya, asalkan tetap dilakukan dengan baik dan tanpa kekerasan. Kamu juga bisa membawa seorang teman jika segan mendatangi rumah si peminjam.

6. Menghubungi keluarga peminjam

Cara ini juga bisa dipakai jika si peminjam terus menghindari kamu. Coba hubungi keluarganya dan ceritakan bahwa si peminjam sebelumnya sudah berjanji mengembalikan uangmu. Kamu harus ingat, berbicara kepada keluarga peminjam pun harus dengan baik dan sopan.

Kemungkinan besar, keluarga juga tidak tahu bahwa si peminjam sedang kesulitan keuangan. Tunjukkan bukti-bukti bahwa peminjam uang pernah meminjam dan berkali-kali menghindari pembayaran. Berbicara dengan anggota keluarga bertujuan agar dapat lebih mendesak si peminjam untuk membayarkan utangnya.   

7. Meminta bantuan pihak lain

Selain meminta bantuan pihak keluarga peminjam, kamu juga bisa meminta bantuan pihak lain. Cara ini bisa digunakan jika si peminjam terus-terusan menghindari kamu. Bercerita kepada teman si peminjam bertujuan agar disampaikan kepada si peminjam.

8. Menagih dengan jalur hukum

Cara menagih utang dengan baik juga bisa dilakukan dengan menempuh jalur hukum. Cara ini disebut baik ketimbang mendatangi peminjam dan melakukan kekerasan terhadapnya. Jalur hukum pertama adalah dengan memberikan somasi.

Somasi merupakan surat teguran yang serius. Somasi menunjukkan kamu memberi kesempatan kepada peminjam untuk melunasi utangnya daripada diperkarakan ke meja hijau. Agar penagihan dengan jalur hukum dapat berjalan dengan baik, simpan semua alat bukti utang piutang, seperti surat perjanjian utang, struk transfer, struk elektronik transfer uang, atau kwitansi. Jika tidak ada surat perjanjian, upayakan ada dua orang saksi yang menyaksikan perjanjian utang piutang tersebut.

Alasan kamu harus menagih dengan baik

Alasan harus menagih utang dengan baik
Alasan harus menagih utang dengan baik

Risiko meminjamkan uang kepada seseorang adalah si peminjam tidak dapat membayar kembali uang yang dipinjam. Karena itu, sebelum meminjamkan uang, kamu harus membuat perjanjian utang piutang. Surat perjanjian utang menjaga setiap pihak untuk lebih sadar akan kewajibannya masing-masing. Jika si peminjam tidak dapat membayar utangnya, kamu tidak perlu melakukan penagihan dengan otot.

Ada beberapa alasan kamu harus menggunakan cara menagih utang yang baik. Meskipun si peminjam terindikasi nakal alias sengaja tidak mau membayar utang, kamu tidak boleh melakukan kekerasan. Kekerasan ini antara lain ancaman atau menyita aset si peminjam secara paksa. Kekerasan dan penyitaan paksa malah bisa menjadi bumerang. Kamu bisa dilaporkan ke polisi dengan pasal pencurian, pemerasan, atau pencurian disertai kekerasan.

Selain itu, kamu juga tidak bisa melaporkan si peminjam ke polisi. Pelanggar utang tidak bisa dihukum dengan ranah pidana. Aturan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyebutkan, bahwa tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang.

Namun, jika ada indikasi penipuan, barulah permasalahan ini bisa dibawa ke ranah pidana. Aturan mengenai pidana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kamu bisa melaporkan dengan dugaan pelanggaran pasar 372 mengenai penggelapan atau 378 mengenai penipuan.

Di Indonesia, cara menagih utang secara hukum dilakukan lewat acara perdata. Hukum perdata diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Sebelum menagih utang secara hukum, kamu harus membuktikan terlebih dahulu bahwa tidak ada iktikad baik dari debitur untuk membayarkan utangnya dan kamu sudah mengupayakan semua cara penagihan utang yang baik.

Jika kamu tidak merasa tidak dapat melakukan penagihan di atas, ada baiknya kamu menolak dengan halus permintaan temanmu meminjam uang. Ada berbagai cara lain untuk membantu temanmu mendapatkan uang yang dibutuhkan. Misalnya, dengan membantu mencari pekerjaan tambahan untuk teman. Jika temanmu mau menjual sebagian miliknya, kamu juga bisa membantu penjualan sehingga uang lebih cepat terkumpul.

Kesimpulan

Meminjamkan uang kepada orang terdekat bisa menimbulkan ketidaknyamanan saat penagihan. Apalagi, jika si peminjam tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang. Jangan keburu emosi dulu jika uang kamu belum kembali. Kamu harus melakukan cara menagih utang yang baik kepada si peminjam.

Menagih uang dengan sopan adalah salah satu caranya. Upayakan juga membuat surat utang agar si peminjam lebih serius menanggapi penagihan utang. Surat perjanjian dan transfer dana bisa menjadi alat bukti yang kuat utang piutang di pengadilan. Jangan sampai, upaya kamu mendapatkan kembali uang milikmu berbalik berimbas buruk kepadamu.